Silakan lihat di bawah ini semua kebijakan terkini kami yang secara resmi diadopsi dan dipublikasikan setelah Rapat Strategis Dewan Direksi GAAPP tahun 2023: Hapus secara publik (perhatikan ejaannya) karena yang dipublikasikan menyiratkan hal ini:
Tujuan, ruang lingkup, dan tanggung jawab
Kebijakan Anti-penyuapan dan korupsi menetapkan prinsip-prinsip yang harus mengatur perilaku kami agar: a) sesuai dengan Undang-Undang Praktik Korupsi Asing AS (FCPA), Undang-Undang Suap Inggris, dan undang-undang antikorupsi serupa di seluruh dunia dan b) secara lebih luas, memperkuat niat dan kewajiban kami untuk bertindak jujur dan etis dalam semua urusan bisnis kami.
Kebijakan ini berlaku untuk semua karyawan GAAPP, konsultan, mahasiswa, sukarelawan, dan kontraktor yang mewakili atau bekerja atas nama GAAPP.
Pernyataan kebijakan
Penyuapan dan korupsi tidak saja bertentangan dengan nilai-nilai organisasi kami; hal itu juga melanggar hukum dan dapat membuat karyawan dan organisasi terkena denda dan hukuman, termasuk hukuman penjara dan kerusakan reputasi.
Di GAAPP, penyuapan tidak pernah diizinkan. Kami tidak akan berusaha memengaruhi orang lain, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan menawarkan, membayar, atau menerima suap atau imbalan, atau dengan cara lain apa pun yang dianggap tidak etis, ilegal, atau merusak reputasi kejujuran dan integritas kami. Karyawan dan perwakilan organisasi diharapkan menolak setiap kesempatan yang dapat membahayakan prinsip etika dan reputasi kami. Meskipun undang-undang tertentu hanya berlaku untuk suap kepada pejabat pemerintah (dalam dan luar negeri), kebijakan ini juga berlaku untuk mitra bisnis non-pemerintah.
Apa itu penyuapan dan korupsi?
Orang-orang ingin bekerja dengan organisasi yang dapat mereka percayai. GAAPP telah membangun reputasi yang kuat sebagai organisasi yang beretika dan tepercaya. Kita semua bertanggung jawab untuk melindungi reputasi tersebut dengan menunjukkan kejujuran dan integritas saat berinteraksi dengan pelanggan, mitra bisnis, dan satu sama lain.
Suap adalah menawarkan, memberi, atau menerima sesuatu yang bernilai untuk mendorong seseorang bertindak atau memberi imbalan atas tindakannya. Ini termasuk suap—memberikan imbalan kepada seseorang yang membantu memfasilitasi transaksi. Penting untuk dipahami bahwa tindakan korupsi telah terjadi meskipun:
- Suap gagal.
- Seseorang mengotorisasi atau memberikan arahan untuk suap, tetapi pada akhirnya tidak ada suap yang ditawarkan atau dibayarkan.
- “Apa pun yang bernilai” termasuk, tetapi tidak terbatas pada:
- Uang tunai, setara kas (seperti sertifikat/kartu hadiah), saham, harta pribadi, dan pengambilan atau pengampunan utang.
- Hadiah, jamuan, hiburan, dan perjalanan—setiap perjalanan perusahaan, hadiah, hiburan, dan jamuan harus proporsional dengan acaranya dan mematuhi kebijakan/standar hadiah & hiburan yang berlaku di lokasi Anda.
Kontribusi politik
Sumbangan amal yang diberikan kepada badan amal atas permintaan langsung pejabat pemerintah atau mitra bisnis swasta dapat dianggap sebagai suap tidak langsung yang dilakukan untuk memperoleh atau mempertahankan bisnis atau untuk mengamankan keuntungan bisnis tidak pantas lainnya.
Tawaran pekerjaan atau magang kepada pejabat pemerintah (atau kerabatnya) dapat menimbulkan risiko pelanggaran hukum dan peraturan anti-penyuapan atau antikorupsi. CEO atau pimpinan Sumber Daya Manusia (jika ada) harus diajak berkonsultasi sebelum mengajukan tawaran tersebut.
Korupsi adalah perilaku tidak jujur atau curang, biasanya melibatkan penyuapan.
PELAPORAN DAN PENYELIDIKAN PENYUAPAN DAN KORUPSI
Jika Anda yakin telah menyaksikan perilaku yang melanggar kebijakan ini, Anda harus segera melaporkannya kepada manajer atau pejabat perusahaan. Pejabat senior yang menerima pengaduan Kebijakan ABAC dan mengetahui atau mencurigai adanya pelanggaran kebijakan ini harus segera melaporkannya kepada kontak yang ditunjuk untuk pengaduan tersebut di perusahaan Anda (termasuk Dewan GAAPP).
Semua laporan akan diselidiki dengan segera, menyeluruh, objektif, dan serahasia mungkin dengan cara yang memberikan semua pihak proses hukum yang semestinya dan mencapai kesimpulan yang wajar berdasarkan bukti yang dikumpulkan. Semua perwakilan GAAPP diharapkan untuk bekerja sama sepenuhnya dalam setiap penyelidikan. Setelah penyelidikan selesai, kesimpulannya akan dikomunikasikan sesegera mungkin. Jika penyelidikan membuktikan bahwa pelanggaran kebijakan telah terjadi, perusahaan Anda akan mengambil tindakan korektif yang tepat, hingga dan termasuk pemutusan hubungan kerja. Perusahaan Anda juga akan mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi pelanggaran oleh kontraktor atau konsultan. Jika ditentukan bahwa perilaku terlarang telah terjadi, tindakan korektif yang tepat, hingga dan termasuk pemutusan hubungan kerja karyawan atau kontraktor/konsultan yang melanggar, akan diambil oleh perusahaan Anda bersama dengan langkah-langkah tambahan yang diperlukan untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut terhadap kebijakan ini.
Karyawan dan/atau Kontraktor yang melanggar kebijakan ini akan menghadapi tindakan disipliner yang dapat mengakibatkan pemutusan hubungan kerja.
Anggota GAAPP akan mematuhi dan menjunjung tinggi standar perilaku etis tertinggi, menghormati dan menghargai pandangan orang lain dalam menjalankan tugasnya. Mereka menerima Kode Etik ini sebagai pedoman minimum dan wajib:
Akuntabilitas
- Patuhi dengan setia kebijakan organisasi dan mitra pendanaannya (jika berlaku).
- Bersikap hati-hati, beritikad baik, dan cermat dalam urusan organisasi.
- Mengungkapkan sepenuhnya, pada kesempatan paling awal, informasi atau fakta yang memiliki arti penting dalam pengambilan keputusan dewan atau pimpinan.
- Melaksanakan pengelolaan fiskal yang bijaksana dan akuntabilitas fidusia.
Keuntungan Pribadi
- Mengungkapkan sepenuhnya, pada kesempatan paling awal, informasi yang dapat mengakibatkan konflik kepentingan yang dirasakan atau nyata.
- Menjalankan kewenangan yang diberikan untuk kebaikan semua anggota organisasi dan bukan untuk keuntungan pribadinya atau organisasi nirlaba yang diwakilinya.
Kesempatan yang Sama
- Memastikan hak semua konstituen atas layanan yang tepat dan efektif tanpa diskriminasi.
- Pastikan susunan pengurus, staf, dan relawan organisasi tidak melibatkan diskriminasi dalam hal jenis kelamin, orientasi seksual, asal kebangsaan, ras, agama, usia, afiliasi politik atau disabilitas, sesuai dengan semua persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku.
Informasi Rahasia
- Hargai kerahasiaan informasi sensitif yang diketahui karena layanan GAAPP.
- Menolak berbicara secara resmi atas nama organisasi kecuali diberi wewenang untuk melakukannya.
Kolaborasi dan Kerjasama
- Menjaga tingkat kesopanan, rasa hormat, dan objektivitas dalam semua kegiatan organisasi, dengan menghormati pandangan sesama anggota GAAPP, staf, dan komunitas organisasi.
- Dengarkan dengan saksama keberagaman pendapat yang diungkapkan atau ditindaklanjuti oleh GAAPP, komite, dan keanggotaan, dan daftarkan secara resmi perbedaan pendapat sebagaimana mestinya dengan cara yang penuh rasa hormat.
- Keputusan kehormatan secara resmi ditentukan oleh suara mayoritas Dewan.
- Mempromosikan kolaborasi, kerja sama, dan kemitraan di masyarakat.
- Berusaha untuk menegakkan praktik-praktik tersebut dan membantu anggota organisasi lainnya dalam menegakkan standar perilaku tertinggi
Interaksi Dewan dengan Staf dan Kontraktor
- Ingatlah bahwa kepala eksekutif, bukan Dewan, yang bertanggung jawab untuk menentukan tanggung jawab staf, menetapkan tugas, dan menilai kinerja.
Arahkan permintaan apa pun untuk tugas dan penugasan staf melalui kepala eksekutif atau orang yang ditunjuknya.
I. Tujuan dan Tinjauan Umum
Sebagai organisasi nirlaba dan amal, GAAPP bertanggung jawab kepada instansi pemerintah dan anggota masyarakat atas penggunaan sumber dayanya secara bertanggung jawab dan tepat. Para direktur, pejabat, dan karyawan memiliki kewajiban untuk bertindak demi kepentingan terbaik GAAPP dan tidak boleh menyalahgunakan jabatan mereka untuk keuntungan finansial atau pribadi.
Konflik kepentingan harus ditanggapi dengan sangat serius karena dapat merusak reputasi GAAPP dan membuat GAAPP serta individu yang berafiliasi dengannya menghadapi tanggung jawab hukum jika tidak ditangani dengan tepat. Bahkan kesan adanya konflik kepentingan pun harus dihindari, karena dapat melemahkan dukungan publik terhadap GAAPP.
Kepada siapa kebijakan ini berlaku?
Kebijakan ini berlaku untuk semua direktur Dewan, pejabat, dan orang-orang kunci yang mewakili GAAPP (“Anda”)
Definisi “kepentingan”: Seseorang dianggap berkepentingan jika orang tersebut memiliki kepentingan langsung atau tidak langsung (melalui bisnis, investasi, atau keluarga*):
- Kepemilikan atau kepentingan investasi nyata atau potensial (termasuk kepemilikan saham) dalam entitas mana pun yang dengannya organisasi telah atau sedang melakukan negosiasi transaksi atau pengaturan.
- Pengaturan kompensasi nyata atau potensial (termasuk remunerasi langsung atau tidak langsung serta hadiah atau bantuan yang sifatnya substansial) dengan organisasi atau dengan entitas atau individu mana pun yang dengannya organisasi telah atau sedang melakukan negosiasi transaksi atau pengaturan.
- Jabatan sebagai pejabat atau anggota dewan, karyawan (saat ini atau sebelumnya) di suatu entitas yang dengannya organisasi telah atau sedang melakukan negosiasi transaksi atau pengaturan.
- Keanggotaan pada panel penasihat ilmiah atau komite ilmiah/medis tetap lainnya di organisasi lain.
- Hibah atau dukungan penelitian dari perusahaan/organisasi yang produk atau layanannya terkait langsung dengan pokok bahasan dalam naskah atau presentasi.
- Honorarium.
*Keluarga adalah setiap orang yang memiliki hubungan darah atau perkawinan.
Staf, Kontraktor, dan Dewan Direksi GAAPP menandatangani kebijakan ini setiap tahun. Jika Anda ingin menerima salinan COI staf atau Dewan kami, jangan ragu untuk menghubungi kami di
Selain kebijakan yang disebutkan di atas, Anda dapat memeriksa Kebijakan Privasi dan Cookie, Kami Penafian Medis, dan Jejak.
Untuk pertanyaan atau permintaan apa pun, silakan hubungi kami di .
